Desa Patemon

Kec. Bojongsari
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info

Artikel

MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA PATEMON

TRI FEBRIYANTO

27 Mei 2025

63 Kali dibuka

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih: Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa.

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu:

  • Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional.

  • Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.

  • Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.

  • Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan

Musyawarah Desa Khusus dilaksanakan pada:

  • Hari, Tanggal: Selasa,27 Mei 2025

  • Tempat: Aula Balai Desa Patemon

  • Peserta: Camat Bojongsari,  Dinas Koperasi Kab.Purbalingga, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.

Agenda utama Musdesus adalah:

  1. Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.

  2. Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

  3. Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.

  4. Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.

Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama Desa].

  • Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.

  • Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.

  • Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:

  • Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.

  • Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.

  • Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUGIYONO

Sekretaris

ROITO DWI WIRYODIHARJO

Kaur Perencanaan

TRI FEBRIYANTO

Kaur Umum dan Tata Usaha

ANTAR WINARSO

Kaur Keuangan

BHAKHTIAR NUR RAMADHAN

Kasi Pemerintahan

EKO BUDI PRIYONO

Kasi Kesejahteraan

ERIK SILVANO

Kasi Pelayanan

GIANTO

Kadus I

SUTOMO

Kadus II

PUTRANTO JOKO PAMUNGKAS

KADUS III

SUPRIYONO

Kadus IV

HERIYANTO

Kadus V

ARIF PURWANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Patemon

Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.349272597918311
Longitude:109.36511992803871

Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa