Desa Patemon

Kec. Bojongsari
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info

Artikel

Evaluasi dan Posting Rancangan APBDes, Sukseskan Prioritas Dana Desa 2025

TRI FEBRIYANTO

30 Desember 2024

68 Kali dibuka

Desa Patemon -  Kepala Desa , Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan berkumpul di Pendopo Kecamatan Bojongsari, untuk secara bersama-sama mengevaluasi Rancangan APBDes ta 2025, sesuai dengan azas tata kelola administrasi keuangan desa dan amanah Permendes No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang sebagai pedoman dalam penganggaran APB Desa Tahun Anggaran 2025.

“Saya tegaskan kepada seluruh pemdes di kecamatan Bojongsari agar mengoptimalkan Dana Desa untuk prioritas Nasional yang diamanatkan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam regulasi kementerian Desa” tegas Ibu Camat.

Camat Bojongsari, memimpin langsung proses Evaluasi RAPBDes dan memberikan beberapa evaluasi RAPBDes terutama Prioritas Dana Desa, pada senin 30 Desember 2024

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan keuangan Desa, bahwa paling lambat tanggal 31 Desember setiap Desa harus menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes sebagai acuan pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.

Oleh karena itu, pada bulan Desember ini, sebagaimana kesibukan dari seluruh lembaga pemerintah baik di tingkat pusat, daerah maupun kabupaten, Pemerintah Desa Patemon juga harus menyusun dan menetapkan Peraturan Desa tentang APBDes. Evaluasi RAPBDes dilakukan oleh Tim Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Camat Bojongsari dan didampingi seluruh Tenaga Pendamping Desa.

Dari 13 Desa Se-kecamatan Bojongsari sudah 6 desa yang memaparkan draft Rancangan APBDes selama kurang lebih 60 Menit, setelah itu Tim Evaluasi kecamatan memberi tanggapan berdasarkan  peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setidaknya Prioritas Nasional Dana Desa bisa tercover dalam APBDes tahun 2025 yang terdiri dari penanggulangan stunting, kemiskinan ekstrim, penanggulangan bahaya narkoba, BLT, BUMDes, Padat Karya Tunai dan tak ketinggalan, penguatan SDGs Desa,” tandas beliau.

Usai mendapatkan evaluasi, setiap pemdes melakukan perbaikan, dilanjutkan dengan posting APBDes pada aplikasi Siskeudes, sehingga pada Januari 2025, Desa bisa langsung melaksanakan pembangunan dari APBDes.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUGIYONO

Sekretaris

ROITO DWI WIRYODIHARJO

Kaur Perencanaan

TRI FEBRIYANTO

Kaur Umum dan Tata Usaha

ANTAR WINARSO

Kaur Keuangan

BHAKHTIAR NUR RAMADHAN

Kasi Pemerintahan

EKO BUDI PRIYONO

Kasi Kesejahteraan

ERIK SILVANO

Kasi Pelayanan

GIANTO

Kadus I

SUTOMO

Kadus II

PUTRANTO JOKO PAMUNGKAS

KADUS III

SUPRIYONO

Kadus IV

HERIYANTO

Kadus V

ARIF PURWANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Patemon

Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.349272597918311
Longitude:109.36511992803871

Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa