Desa Patemon

Kec. Bojongsari
Kab. Purbalingga - Jawa Tengah

Info

Artikel

Pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Wisata di Desa Patemon Raih Capaian 100%

TRI FEBRIYANTO

13 Desember 2024

125 Kali dibuka

 Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, menjadi salah satu desa penerima bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 untuk pengembangan sarana dan prasarana desa wisata.

Bertempat di Gedung Disporapar Jawa Tengah, laporan pelaksanaan program ini disampaikan langsung oleh Erik Silvano, Kasi Kesejahteraan Desa Patemon, dalam acara “Desk” Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diadakan oleh Disporapar Jateng.

Dalam laporan yang disampaikan, dana sebesar Rp100 juta telah direalisasikan secara penuh untuk pengembangan sarana pariwisata.

Beberapa item yang telah dibeli meliputi: tenda camping anti-air sebanyak 18 unit dengan nilai total Rp 9 juta, papan nama wisata berbahan akrilik dengan ukuran 30 cm senilai Rp 9 juta, sepeda air berbagai jenis (bebek, mobil, paus), sebanyak 6 unit dengan total anggaran Rp 82 juta.

Seluruh pembelanjaan dilakukan sesuai perencanaan awal tanpa adanya biaya operasional tambahan.

Berdasarkan dokumen laporan, tingkat realisasi output fisik mencapai 100%.

Barang-barang yang dibeli telah diterima dan siap dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tarik kawasan wisata “Lembah Silangit” di Desa Patemon.

Dengan ini, Desa Patemon berhasil memanfaatkan bantuan keuangan provinsi secara transparan, akuntabel, dan sesuai sasaran.

Acara “Desk” LPJ yang dihadiri perwakilan dari berbagai kabupaten, termasuk Grobogan, Jepara, Magelang, dan lainnya, bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dana bantuan keuangan.

Staf Ahli Muda Disporapar Jateng, Riyadi Kurniawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya:

1. Menjamin keberlanjutan program pengembangan desa wisata di tengah pergantian kepemimpinan di provinsi.

2. Mengatasi kendala dalam pembelanjaan, seperti ketidakpahaman terhadap regulasi, kurangnya perencanaan matang, dan minimnya komunikasi antara pihak desa dengan dinas terkait.

3. Memastikan tahapan pelaksanaan bantuan keuangan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Erik Silvano, selaku penanggung jawab program, menyampaikan bahwa Desa Patemon telah mematuhi seluruh aturan yang berlaku, termasuk Pergub Jateng No. 34 Tahun 2023. Bukti transparansi dan kelengkapan administrasi menjadi prioritas agar program ini berkelanjutan.

Dengan capaian 100% dan realisasi sesuai rencana, Desa Patemon kini siap mengembangkan potensi wisata lokal melalui fasilitas baru, yang diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisatawan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUGIYONO

Sekretaris

ROITO DWI WIRYODIHARJO

Kaur Perencanaan

TRI FEBRIYANTO

Kaur Umum dan Tata Usaha

ANTAR WINARSO

Kaur Keuangan

BHAKHTIAR NUR RAMADHAN

Kasi Pemerintahan

EKO BUDI PRIYONO

Kasi Kesejahteraan

ERIK SILVANO

Kasi Pelayanan

GIANTO

Kadus I

SUTOMO

Kadus II

PUTRANTO JOKO PAMUNGKAS

KADUS III

SUPRIYONO

Kadus IV

HERIYANTO

Kadus V

ARIF PURWANTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Patemon

Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.349272597918311
Longitude:109.36511992803871

Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa